Wednesday, February 28, 2018

Tuti Ismail

Inklusi Kesadaran Pajak Dalam Pendidikan Bukan Angan-angan



Pagi ini dateng ke kantor kami, seorang wajib pajak bernama Bapak Randy Ramanda. Pak Randy adalah seorang guru di SMP Negeri 16 Pontianak. "Saya lupa password djponline dan lupa juga nomor EFIN saya. Boleh saya minta cetak kembali nomor EFIN saya ?" begitu kata Pak guru Randy kepada rekan saya.

Tentu saja boleh, Pak.

Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak. EFIN diperlukan wajib pajak untuk melakukan pendaftaran atau membuat akun di djponline. EFIN juga diperlukan apabila wajib pajak lupa password untuk masuk ke akun miliknya di djponline, seperti Pak Guru Randy ini.  Setelah melakukan reset password barulah wajib pajak dapat melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak melalui akunnya tersebut seperti melapor SPT Tahunan (e-filing dan e-form), membuat e-billing maupun melakukan e-tracking.

Sebenarnya jika lupa EFIN-nya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan wajib pajak:
1. Bongkar berkas-berkas perpajakan, mungkin kertas EFIN keselip.
2. Cek Inbox email, search "EFIN".
3. Telepon ke Kring apajak 1500200 siapkan nomor NPWP dan konfirmasi data diri.
4. Datang ke KPP terdekat untuk cetak ulang EFIN, jangan lupa bawa fotokopi KTP dan NPWP beserta aslinya.

Pak Guru Randy memilih cara ke empat. Tentu dengan senang hati kami akan membantu.
https://djponline.pajak.go.id

Setelah menyerahkan kertas cetak ulang EFIN, sambil menggeser sedikit laptop ke arahnya rekan saya menanyakan padanya,"sekalian isi SPT Tahunan, Pak ?"  Meskipun e-filing dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, tentu sangat tidak elok jika kami tidak menawarkan bantuan apalagi sampai tidak mengingatkan kewajiban melapor SPT Tahunan kepadanya, bukan ?  Pak Guru Randy menyambut dengan antusias. Jadilah pagi ini, selangkah demi selangkah rekan saya membimbingnya mengisi SPT Tahunan.

Pegawai pajak membimbing wajib pajak melakukan kewajiban perpajakannya dan  wajib pajak melaporkan SPT Tahunan tepat waktu mungkin hal biasa bagimu, tapi bagi saya pagi ini sangat istimewa. Di mulai pada tahun 2014, program edukasi kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional telah dimulai. Lewat inklusi kesadaran pajak dalam dunia pendidikan Ditjen Pajak dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama berupaya meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru, dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan perbukuan.

Seorang guru adalah teladan yang digugu dan ditiru. Para pendidik  (guru dan dosen) adalah ujung tombak keberhasilan inklusi kesadaran pajak dalam dunia pendidikan. Inklusi kesadaran pajak telah menempuh setengah keberhasilannya manakala para guru patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya.  Bukankah permisalan yang sempurna sejatinya berasal dari sebuah perbuatan yang nyata ? Lewat kehadiran Pak Guru Randy boleh lah pagi ini kita berbesar hati, malambungkan harapan yang membumbung tinggi bahwa inklusi kesadaran pajak dalam dunia pendidikan akan berhasil dan nyata adanya.


Belalang Sipit
Pontianak (01/03/2018)

Tuti Ismail

About Tuti Ismail -

tax officer, a mother