Thursday, October 12, 2017

Tuti Ismail

Biar Jembatan Tayan Yang Bertutur

Peserta Pajak Bertutur SDN 03 Pontianak Kota 

Matahari masih sibuk membangunkan Kota Pontianak, ketika kami sampai di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Pontianak Kota. Mendung sepagian ini memang lagi manja-manjanya, menggelayut di bahu Kota Pontianak. Seorang wanita cantik menyambut kami dengan ramah di muka sekolah, dia lah Ibu Suhadaniah. Ibu Suhadaniah adalah Kepala Sekolah SDN 03 Pontianak Kota.  Sekolah yang dipimpinnya menjadi salah satu sekolah yang dituju oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak untuk menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur.

Saya membalas senyum manis dan juga jabat erat tangannya.  Satu persatu anggota tim yang bertugas hari itu memperkenalkan diri mulai dari Amanda, Dwi, Tiwi, Diah dan saya sendiri Tuti, bersama Bang Gumay sang fotografer dan Bang Dede. Saya mengucapkan terima kasih kepadanya karena Pajak Bertutur dapat terselenggara di sekolah ini. Memang Pajak Bertutur adalah program dari pemerintah pusat melalui Ditjen Pajak,  tetapi tanpa ijinnya mustahil kegiatan bisa diselenggarakan di sini. 

“Iya Mbak, sama-sama. Saya juga senang akhirnya sekolah kami yang dipilih untuk kegiatan ini. Anak-anak pasti suka,” ujarnya. 

"Memperkenalkan pajak sejak dini menurut saya baik dalam pembentukan karakter anak,  Bu," kata Bu Suhadaniah. 

Saya tersenyum mengiyakan. 

Poerwadarminta mengatakan bahwa karakter berarti tabiat, watak sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang lain (Syarbini, 2012:13). Ibu Suhadaniah menyadari bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, telah menegaskan bahwa kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang disebut Penumbuhan Budi Pekerti (PBP)  bahkan harus dimulai sejak dari hari pertama sekolah, masa orientasi peserta didik baru untuk jenjang sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan,  sampai dengan kelulusan sekolah. Tujuannya tidak lain untuk menumbuhkan kebiasaan yang baik dan membentuk generasi berkarakter positif. Memang PBP bukan lah beban guru semata-mata, siswa dan  tenaga kependidikan lainnya juga harus melakukannya secara konsisten di sekolah. Namun, Ibu Suhadaniah karena kecintaannya pada anak-anak didiknya mengambil alih peran sebagai leader dalam PBP di sekolahnya.  

Tidak mengherankan jika Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menjadikan sekolah yang dipimpinnya sebagai salah satu pilot project dalam program Pendidikan Khatulistiwa Bersinar (PKB), sebuah program yang fokus pada bidang lingkungan hidup. PKB adalah rangkaian dari Program Clean & Green Equator City. Pembiasaan kepada anak-anak didik untuk perduli pada lingkungan hidup lewat program ini membuahkan hasil yang cemerlang. Tidak tanggung-tanggung pada tahun 2017 SDN 03 Pontianak kota menyabet juara satu tingkat Kota Pontianak dalam lomba peneliti cilik dengan eksperimen pemanfaatan barang bekas untuk perangkap nyamuk.

Itulah juga sebabnya mengapa kami memilih sekolah ini untuk program Pajak Bertutur. Ibu Suhadaniah memahami betul bahwa karakter kita terbentuk dari kebiasaan kita. Kebiasaan kita saat anak-anak biasanya bertahan sampai masa remaja. Orang tua bisa mempengaruhi baik atau buruk, pembentukan kebiasaan anak-anak mereka, seperti juga disampaikan oleh Lickona (2012:50). 

Kita harus segera tersadar pada fakta bahwa saat ini pajak merupakan penyokong utama pendanaan pada struktur APBN dan 20% dari APBN tersebut diperuntukkan bagi kemajuan dunia pendidikan. Dengan pajak negara mempunyai kecukupan dana untuk melakukan pembangunan sekaligus menjamin kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan sampai keamanan. Pemerintah tengah berupaya keras untuk meningkatkan kesadaran pajak melalui berbagai aspek, utamanya pendidikan.Tujuan yang disandarkan adalah memperkenalkan pajak sejak dini kepada para anak didik, dengan harapan kelak ketika mereka dewasa mereka memiliki kesadaran untuk secara sukarela membayar pajak.

Pajak Bertutur merupakan kick off dari rangkaian Inklusi Kesadaran Pajak dalam dunia pendidikan. Unit kerja Ditjen Pajak yang tersebar di seluruh Indonesia mulai dari KPP, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) maupun Kantor Wilayah pada tanggal 11 Agustus 2017 di jam yang sama secara serentak melakukan kegiatan Pajak Bertutur di sekolah pada seluruh jenjang pendidikan. 

Pajak adalah iuran rakyat kepada negara yang dilandasi oleh semangat kegotongroyongan. Ada jutaan orang yang merelakan sebagian uangnya untuk membiayai kelangsungan negara ini, sikap seperti itu mesti dicontoh. Banyak nilai-nilai yang dapat dipetik dari penerapan pajak,  semisal Pajak Penghasilan (PPh).  PPh dikenakan berpegang pada prinsip keadilan dimana mereka yang berpenghasilan tinggi akan dikenakan pajak lebih banyak dan sebaliknya. Karenanya, dengan patuh membayar berarti kita juga telah membantu saudara sebangsa yang tidak berpunya untuk dapat menikmati kebutuhan dasar yang disediakan oleh negara. Seorang anak harus diajarkan untuk bangga ketika melakukan suatu kebaikan, sekecil apapun itu. Lebih jauh di jaman modern seperti sekarang ini, pajak merupakan bukti nasionalisme. Bukankah membentuk anak dengan karakter yang baik seperti memiliki sikap kedermawanan, kegotongroyongan serta rasa nasionalisme  juga tujuan dari pendidikan di sekolah?

Harapan Ibu Suhadaniah kiranya sama dengan kami, semoga anak-anak suka dan menikmati kegiatan ini. Kegiatan edukasi pajak ini diikuti oleh anak didik yang duduk di kelas 4, 5, dan 6. Dikemas dengan banyak permainan interaktif berikut materi yang telah  disesuaikan sejalan usia anak didik plus hadirnya maskot Ditjen Pajak si boneka Kojib menjadi alasan keceriaan hadir hari itu. Maskot berbentuk Lebah ini sangat disukai oleh anak-anak, apalagi Bang Dede (23 th) pegawai non organik di kantor kami, lelaki langsing yang berada dalam kostum Kojib seorang yang sangat jenaka. Ketika si Kojib memasuki ruang kelas suasana bertambah hangat. Anak-anak di dalam kelas sebelumnya tidak mengetahui bakal ada boneka si Kojib, berteriak kegirangan. Saya sungguh tidak bisa melupakan gelak tawa dan tatapan mereka saat itu. Berhamburan mereka meminta untuk diabadikan di dekat di Kojib, Bang Gumay sang fotografer sampai terpingkal-pingkal melihatnya.

"Abang siapa namanya?" tanya saya sambil menepuk bahu maskot DItjen Pajak itu. Dia yang saya tanya lantas menjawab, "Bang Dede." Kami yang bertugas hari itu semua tertawa, tak terkecuali Ibu Suhadaniah. Kami tentu berharap maskot DItjen Pajak itu akan menjawab bahwa namanya adalah KOJIB (KOntribusi waJIB)  bukan Bang Dede apalagi Bang Mamat. Sambil mendekat pada saya boneka Kojib ini bisik-bisik, "saya kira nama saye yang ditanya. Salah sebot pula."    

Kontribusi wajib ape pula tuh, Bang?" tanya Amanda. "Pajak lah,” sahut Bang Kojib 

Sebuah hasil temuan riset Pusat Kajian Ilmu Administrasi FISIP-UI, menyatakan masih terdapat kesulitan dari siswa dalam memahami materi perpajakan. Padahal yang diriset adalah anak-anak sekolah menengah atas, yang asumsinya seharusnya mereka bisa lebih mudah memahami substansi perpajakan. Dalam penelitian tersebut, baik siswa IPS dan IPA maupun kejuruan ditemukan bahwa ” .... sebagian besar siswa belum memahami urgensi pemungutan pajak. Siswa juga belum memahami bahwa penerimaan yang berasal dari pajak dialokasikan untuk kepentingan masyarakat termasuk manfaat tidak langsung yang dirasakan oleh siswa” (Titi Muswati Putrani dan Maria Tambunan: 2013). Hasil riset itu dikutip oleh Ahmad Baedowi,  Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta, dalam tulisannya yang dimuat di harian Media Indonesia tanggal 25 Maret 2013, berjudul "Pajak dan Pendidikan."

Sudah empat tahun berselang sejak riset tersebut dilakukan. Mestinya kita telah banyak belajar dari fakta tersebut. Bisa jadi hari ini menjadi sebuah kabar baik bagi kita semua. Hati saya sungguh senang bukan kepalang, ketika tidak ada satupun jawaban mereka yang meleset sewaktu saya bertanya “uang pajak buat apa?

“Buat bangun sekolah.”

“Buat beli pesawat tempur tentara.”

“Buat bangun Jembatan Tayan. Ya kan, Kak ?”

“Betul begitu ke Bang Kojib ?” tanya saya

Betol lah. Pajak buat bangun sekolah, bangun jalan, bangun jembatan, bayar gaji guru. Ape nak jadi kalau tak ade uang pajak ni. Tak bise lah sekolah budak-budak ni. Tak bise  Kalimantan Barat punye jembatan elok macam to. Tak bise tak bise," jawabnya sambil menunjuk anak-anak yang terpukau melihat aksinya. Anggukan kepala memenuhi ruangan tanda setuju.

Jembatan Tayan adalah jembatan terpanjang ketiga di Indonesia setelah Jembatan Suramadu di Jawa Timur dan Jembatan Surapati di Bandung. Jembatan Tayan terletak di barat Pulau Kalimantan menghubungkan  poros selatan Trans-Kalimantan yang terputus oleh Sungai Kapuas di Kecamatan Tayan Hilir. Jembatan kebanggaan warga Kalimantan Barat ini menjadi pelengkap ruas jalan yang menghubungkan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Semua jembatan itu dibangun dari uang pajak yang dibayar masyarakat. Soal bagaimana pajak itu mendatangkan manfaat, saya memberikan panggung pada Jembatan Tayan  biarlah ia saja yang bertutur.

Banyak yang kami tanyakan kepada anak-anak terkait dengan pajak dan mereka berebut untuk menjawabnya. 


Anak-anak  semangat menjawab pertanyaan

“Ada yang tahu siapa yang wajib membayar Pajak Penghasilan?” tanya Tiwi

Seorang anak laki-laki yang duduk paling belakang mengacungkan jarinya dan berteriak,”yang punya mobil, Kak!”

“Yang sudah punya gaji,” anak yang lain menyahut.

“Kalau kita parkir di mal juga bayar pajak, kan Kak?” anak perempuan cantik yang  duduk di meja paling depan malah balik bertanya pada saya.

Meski tidak betul-betul tepat, namun secara substansi tidak ada yang meleset. Bagi orang yang memiliki kendaraan bermotor tentu ada pajak yang harus dibayar, namanya Pajak Kendaraan Bermotor. Sementara jika kita ke mal dan membayar uang parkir, pembayaran itu disebut retribusi.  Pajak Kendaraan Bermotor dan retribusi termasuk dalam pungutan dalam kategori Pajak Daerah yang kewenangan pemungutannya ada pada Pemerintah Daerah. Lalu siapa kami? Kami, Ditjen Pajak adalah institusi yang diberi amanah dan kewenangan oleh undang-undang untuk mengumpulkan pajak dari masyarakat. Pajak yang kami pungut dikenal dengan sebutan Pajak Pusat yang terdiri dari PPh, Pajak Bumi dan Bangunan Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB P3), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). 

Program Edukasi Kesadaran Pajak dalam Sistem Pendidikan Nasional yang  dimulai pada tahun 2014 dimulai dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36/KMK.01/2014 tentang Cetak Biru Program Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan Tahun 2014 - 2025. Pada saat ini setidaknya di tingkat SD untuk anak didik yang duduk di kelas III SD/MI materi pajak telah masuk dalam buku pelajaran IPS yang berjudul "Aku dan Lingkunganku." Bahan ajar ini sebagai bahan pembelajaran bagi anak didik dan bahan pengayaan bagi guru dalam menyampaikan materi kesadaran pajak kepada anak didik.

Saya dan Ibu Suhadaniah saling beradu pandang. Mata kami berbinar-binar karena senang. Bagaimana tidak, apa yang kami tuturkan siang itu mengenai pajak dapat mereka ingat. Pada akhir sesi kami melakukan sebuah permainan yaitu menyusun puzzle huruf membentuk sebuah kalimat. Kurang dari lima menit mereka sudah bisa menyusun huruf-huruf menjadi sebuah kalimat, tentu kalimat yang dimaksud semuanya berkaitan dengan pajak. 

Dengan telaten mereka bahu-membahu menempelkan huruf-huruf pada selembar kertas karton. Tidak dirasa keringat menetes dari kening mereka. Mereka tetap semangat. Pada bagian ini sebesarnya kami sekaligus ingin mendapatkan kesimpulan apakah kegiatan Pajak Bertutur hari ini dipahami oleh anak-anak. Nyatanya dugaan saya benar adanya. 


Anak-anak didik dalam permainan puzzle

Ketua Kelompok D menghampiri kami para pengajar, mengangkat tinggi-tinggi karton yang mereka genggam. Dapat saya baca sebuah kalimat ‘Bangga Bayar Pajak’ di atasnya, sebangga mereka karena menjadi kelompok yang pertama menyelesaikan tugas itu.

“Kami sudah, Kak!” ketua kelompok A berteriak. Sebuah karton bertuliskan ‘Bayar Pajak Keren’ mereka angkat tinggi-tinggi. Lalu mereka bersorak-sorak. 

Kelompok C tidak mau kalah, buru-buru mereka menyodorkan karton yang sudah ditempeli huruf-huruf bertuliskan ‘Pajak Membangun Bangsa’.

Kelompok B dan E bersamaan menyelesaikan tugasnya. Masing-masing membaca dengan keras tulisan pada karton yang mereka pegang ‘Pajak Milik Bersama’ dan yang terakhir ‘Anak SD Kenal Pajak’.
Puzzle hasil karya anak-anak didik
Puzzle hasil karya anak-anak didik

Ibu Suhadaniah serta kami tim Pajak Bertutur dari KPP Pratama Pontianak hanyalah bagian kecil dari mereka yang tengah berupaya menjadikan pajak sebagai sebuah kesadaran baru bagi para pemilik negeri ini kelak untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa. Anak-anak didik di SDN 03 Pontianak Kota, merekalah sekian dari sekian banyaknya sang pemilik negeri ini kelak.
----

Tuti Ismail
Pontianak
13/10/2017

Tuti Ismail

About Tuti Ismail -

tax officer, a mother

2 comments

Write comments
October 12, 2017 at 11:04 PM delete

Program membangun kesadaran pajak memang perlu ditanamkan sejak dini melalui berbagai aktifitas pendidikan yang menarik. Semakin menarik, semakin banyak kesadaran yg terbangun. Semoga sukses membangun karakter penerus bangsa yg sadar pajak. Namun penting juga memberi pendidikan tentang manfaat apa saja yg bisa diperoleh dg membayar pajak, sehingga sedikit banyak akan membangun pula kesadaran untuk mengelola apapun aset yg dimiliki dan dinikmati.

Reply
avatar
October 13, 2017 at 3:30 AM delete

Mantap Mbak...lanjutkan perjuanganmu #jempol

Reply
avatar